PEMBERITAHUAN
Nomor: 222.a/Pengumuman/ULP/PU-BM/OKI/2013
DIBERITAHUKAN BAHWA TELAH DILAKUKAN ADDENDUM TERHADAP ITEM WAKTU PELAKSANAAN DOKUMEN LELANG PAKET-PAKET PEKERJAAN SEBAGAI BERIKUT :
1 Peningkatan Ruas Pampangan - Lebung Batang (Paket 1) (Pampangan, Pangkalan Lampam) 1 Paket
2 Peningkatan Ruas Pampangan - Lebung Batang (Paket 2) (Pampangan, Pangkalan Lampam) 1 Paket
3 Pengaspalan Lapen Jalan Talang Jaya - Cengal (Sungai Menang, Cengal) 1 Paket
4 Pengaspalan Lapen Jalan Talang Jaya - Sungai Menang (Sungai Menang) 1 Paket
5 Penimbunan Jalan Ruas Riding - Air Sugihan (Pangkalan Lampam, Air Sugihan) 1 Paket
6 Pembuatan Oprit Jembatan Sungai Byuku (Air Sugihan) 1 Paket
7 Pembangunan Jembatan Beton Desa Jaya Bhakti (Mesuji) 1 Unit
8 Pembuatan Jembatan Beton Desa Surya Karta (Mesuji Makmur) 1 Unit
9 Pembangunan Jembatan Beton Mekar Wangi (Mesuji Raya) 1 Unit
10 Pembangunan Jembatan Beton Talang Batin (Pedamaran) 1 Unit
adapun addendum tersebut dilakukan terhadap Item Waktu Penyelesaian Pekerjaan sbb :
240 hari kalender MENJADI 180 Hari Kalender
Addendum dilakukan karena terjadi kesalahan ketik pada Dokumen Lelang.
Dengan demikian dokumen sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan digantikan dengan dokumen addendumnya.
Addendum dokumen dimaksud telah di upload pada masing-masing paket pekerjaan, untuk dapat dipedomani. Terima kasih.
Kayuagung , 04 Maret 2013
POKJA I UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)
Dinas PU Bina Marga Kab. OKI